Dana Block-Grant Pemberdayaan MGMP

mgmpBersama-sama dengan teman pengurus MGMP yang lain, Kamis, 11 Desember 2008, saya hadir dalam acara Sosialisasi dan Sinkronisasi KKG/MGMP di LPMP (Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan) Semarang, Jawa Tengah. Berdasarkan jadwal, sosialisasi untuk KKG/MGMP Kab. Kendal seharusnya berlangsung pada hari Rabu, 10 Desember. Namun, lantaran keterlambatan surat pemberitahuan dan informasi, akhirnya kami datang terlambat. Kondisi ini agaknya sangat dimaklumi pihak LPMP. Bahkan, KKG/MGMP yang dulu pernah menandatangani MoU pencairan dana block-grant masih diberi kesempatan untuk mengikuti sosialisasi dan sinkronisasi tersebut hingga Jumat, 12 Desember 2008.

Seperti telah diketahui, KKG/MGMP sudah dua kali menandatangani MoU untuk kegiatan pemberdayaan 2008. MoU I tentang subsidi dana pemberdayaan sebesar Rp12,5 juta untuk 1 Pokja. MGMP Bahasa Indonesia SMP/MTs Kabupaten Kendal memiliki 2 Pokja, sehingga dana yang diharapkan turun sebesar Rp25 juta. Namun, akibat terjadinya badai tsunami –menurut penjelasan pihak LPMP—dana tersebut tidak bisa turun secara utuh sehingga muncul MoU II (adendum I). Dalam adendum I, terjadi perubahan jumlah dana block-grant. Yang semula teranggarkan Rp25 juta turun drastis menjadi Rp600 ribu.

Terus terang saja, banyak pengurus MGMP yang terkejut dengan perubahan anggaran itu. Proposal kegiatan pemberdayaan sudah tersusun rapi, termasuk kebutuhan anggaran yang digunakan untuk persiapan, pelaksanaan, hingga tindak lanjutnya. Namun, dengan jumlah anggaran sebanyak itu, kegiatan yang sudah tersusun dalam proposal tidak bisa berjalan seperti yang diharapkan.

Alhamdulillah, dana Rp600 ribu seperti yang tercantum dalam adendum I tidak jadi cair hingga akhirnya muncul berita baru tentang perubahan anggaran pemberdayaan sebagaimana tertuang dalam MoU III (adendum II). Dana yang semula Rp600 ribu disesuaikan dengan rencana awal, yakni Rp10 juta (KKG SD), Rp12,5 juta (MGMP SMP), dan Rp15 juta (MGMP SMA/SMK) untuk setiap Pokja. Dana block-grant tersebut hanya diperuntukkan bagi KKG/MGMP yang pernah menandatangani MoU I dan MoU II (adendum I).

Tentu saja, ini merupakan kabar gembira buat MGMP yang selama ini memang mengalami hambatan serius dalam soal penggalian dana. Meski demikian, para pengurus MGMP dan guru pemandu diharapkan dapat menggunakan dana dan menyusun laporan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Mengingat tahun anggaran 2008 akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2008, laporan kegiatan dan dana yang digunakan diharapkan sudah selesai disusun sebelum jatuh tempo (28 Desember (2008). Format laporan disusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku (tahun 2007) yang memuat 10 kegiatan dengan rincian penggunaan: persiapan (10%), pelaksanaan (75%), laporan dan pemantauan (5%), dan diseminasi (10%).

Adapun pelaksanaan kegiatan pemberdayaan diharapkan berlangsung paling lambat minggu ke-3 bulan Januari 2009, dengan prioritas utama: kegiatan evaluasi/pengembangan KTSP (2 hari = 18 jam) dan Karya Tulis Ilmiah (1 hari = 6 jam pelajaran). Narasumber yang diikutsertakan dalam kegiatan, di antaranya Widyaiswara (LPMP), guru pemandu, instruktur, pengawas, kepala sekolah, atau guru potensial.

Mengingat banyaknya KKG/MGMP yang menggelar agenda kegiatan pemberdayaan yang sama di tengah keterbatasan narasumber, para penanggung jawab Pokja di setiap KKG/MGMP diharapkan dapat berkoordinasi lintas Pokja untuk menentukan alternatif kegiatan yang lebih efisien. Kegiatan evaluasi dan pengembangan KTSP, misalnya, bisa digelar untuk beberapa Pokja yang serumpun, sedangkan seminar KTI bisa digelar untuk seluruh Pokja. Hal itu diserahkan sepenuhnya kepada para penanggung jawab Pokja di daerah masing-masing. ***

7 komentar:

  1. Deni mengatakan...

    Itulah birokrasi di Indonesia.
    Uang yang dikumpulkan dari rakyat, kemudian untuk kegiatan yang harus diburu2 dan kadang laporan ndak benar2 sesuai.

    Kapan birokrasi di kita bisa lebih optimal ya...
    25 juta untuk MGMP Pak Sawali aja, besar ya yang digelontorkan...
    antara dana dan kemanfaatan sebanding ndak ya....
    Semoga tidak akan menjadi lahan subur koruspi bagi para pengurus MGMP.
    Program ini konon bersifat nasional... berapa besar dananya semuanya?
    Mungkin hanya para pengmabil kebijakan yang tahu...

  2. Dana Block Grant Pemberdayaan MGMP « MGMP IPA SMP/MTs Kab. Kendal mengatakan...

    [...] Kembali ke judul diatas, supaya pembaca menadapat informasi dari hasil sosialisasi, baca saja disini, toh isinya sama. (Cari enaknya nih [...]

  3. admin mengatakan...

    akhirnya bisa disesuaikan dg rencana awal, mas katakataku, hehehe ... kembali setiap pokja dapat 12,5 jt utk smp. makasih perhatiannya.

  4. admin mengatakan...

    itulah, kondisi birokrasi di negeri ini, pak deni. tapi mau gimana lagi, pak, yang pasti dana itu sangat kami butuhkan, shingga kami terpaksa mengorbankan idealisme demi memikirkan teman2 yang butuh pengembangan kompetensi diri. duh, tentang nilai kemanfaatannya, kami hanya bisa berusaha, pak, mudah2an saja kami bisa amanah membelanjakan uang rakyat itu sehingga tidak sampai membuat KPK harus turun tangan, wakakaka ....

  5. admin mengatakan...

    walah! gitu aja kok repot toh, pak jaitoe, kekeke ....

  6. admin mengatakan...

    hehehe ... ini memang singkatan untuk dunia kaum guru, kok, mas bewe, hhehehe .... MP-nya itu Mata Pelajaran, hiks.

  7. pak nurhadi mengatakan...

    Ya......gak usah berprasangka yang buruk to pak guru. Kita nikmati aja bagian MGMP yang ada, Ingat lho mereka juga bekerja to........?
    Kalau kita memahami kondisi birokrasi yang ada......udah yang penting MGMP bisa berkembang dan eksis...... ( maaf lho ya.......kayak pak guru aja )

Posting Komentar