“Rabun” Sastra dan Otonomi Pembelajaran Sastra

lombaIni soal klasik. Sejak tahun 2003, sastrawan Taufiq Ismail sudah mempersoalkannya. Diawali dengan melakukan survei sederhana dengan mewawancarai tamatan SMU dari 13 negara. Meski hanya berupa snapshot dan potret sesaat, hasilnya benar-benar membuat kita tersentak.
Jika siswa SMU di Amerika Serikat menghabiskan 32 judul buku selama tiga tahun, di Jepang dan Swiss 15 buku, siswa SMU di negara tetangga, seperti Singapura, Malaysia, Thailand dan Brunei Darussalam menamatkan membaca 5-7 judul buku sastra, siswa SMU di Indonesia-setelah era AMS Hindia Belanda-adalah nol buku. Padahal, pada era Algemeene Middelbare School (AMS) Hindia Belanda, selama belajar di sana siswa diwajibkan membaca 15-25 judul buku sastra.

Survei yang menyentakkan, bukan? Menurut Taufiq Ismail, hasil snapshot tersebut semakin memperteguh asumsi selama ini bahwa pengajaran sastra dan bimbingan mengarang di sekolah-sekolah kita kian memprihatinkan. Dihadapkan pada kenyataan ini, pekerjaan besar yang harus diagendakan adalah bagaimana meyakinkan berbagai pihak, terutama para pengambil kebijakan bahwa usaha perbaikan harus dilakukan. Pemahaman bahwa kegiatan membaca dan mengarang bagaikan dua saudara yang tak terpisahkan harus mulai ditanamkan. Semakin siswa banyak membaca, maka makin bagus karangannya. Dan, kegemaran membaca harus mulai dipupuk melalui buku-buku sastra, yang pada gilirannya akan melebar ke jenis bacaan lain. Begitu pun bimbingan mengarang (baca: menulis) bisa dimulai di kelas bahasa, lalu diperluas ke kelas dan bidang lain. (Kaitan antara aktivitas membaca dan menulis juga bisa dilihat di sini -blog yang dikelola oleh Pak Ersis Warmansyah Abbas).

Meski sudah menjadi soal klasik, fenomena ini tetap menarik diperbincangkan. Yang pertama, jelas atmosfer pembelajaran apresiasi sastra di sekolah. Sebagai “agen perubahan dan peradaban”, sekolah mestinya bisa dimanfaatkan sebagai ruang dan media yang strategis untuk mengakarkan sekaligus menguatkan nilai-nilai moral, religi, dan budaya. Namun, secara jujur harus diakui, sekolah-sekolah di negeri kita ini seringkali hanya tampak gedungnya saja yang megah, tetapi kualitas pembelajarannya “hancur” dan babak belur. Lebih-lebih pembelajaran apresiasi sastra. Para siswa tidak diajak untuk mengapresiasi (baca: memahami dan menikmati) teks-teks sastra yang sesungguhnya, tetapi sekadar menghafalkan nama-nama sastrawan berikut hasil karyanya. Dengan kata lain, apa yang disampaikan guru dalam pembelajaran sastra barulah kulit luarnya saja, sehingga peserta didik gagal menikmati “lezat”-nya isi dan aroma kandungan nilai dalam karya sastra. Kondisi pengajaran sastra yang semacam itu tidak saja memprihatinkan, tetapi juga telah “membusukkan” proses pencerdasan emosional dan spiritual siswa.

Belajar apresiasi sastra pada hakikatnya adalah belajar tentang hidup dan kehidupan. Melalui karya sastra, manusia akan memperoleh gizi batin, sehingga sisi-sisi gelap dalam hidup dan kehidupannya bisa tercerahkan lewat kristalisasi nilai yang terkandung dalam karya sastra. Teks sastra tak ubahnya sebagai layar tempat diproyeksikan pengalaman psikis manusia. Namun, bagaimana mungkin pelajar kita mampu menikmati teks-teks sastra kalau mereka hanya sekadar menghafalkan nama-nama sastrawan dan hasil karyanya serta sekadar membaca sinopsisnya saja?

Buruknya mutu pembelajaran apresiasi sastra di sekolah juga tak lepas dari minimnya guru sastra yang memiliki “talenta” dan minat serius terhadap sastra. Apalagi, sastra hanya merupakan mata pelajaran yang “dinunutkan” pada pelajaran bahasa. Lantaran statusnya yang hanya sekadar “nunut”, tidak mengherankan jika apresiasi sastra hanya disajikan sambil lalu. Meskipun sastra erat kaitannya dengan bahasa, tetapi proses penyajiannya perlu kreativitas dan model penyajian tersendiri. Menyajikan puisi, misalnya, selain dituntut menguasai materi ajar, guru juga harus mampu memberi contoh yang memikat dan sugestif saat membaca puisi. Hal ini sulit dilakukan oleh guru bahasa yang kurang memiliki minat serius dan talenta yang cukup mengenai sastra. Seringkali terjadi, materi sastra yang dianggap sulit lebih nyaman untuk tidak disajikan alias dihindari. (Gitu aja kok repot! :D )

Jika pembelajaran sastra bisa mandiri, beban berat pendidikan yang mengemban misi memanusiakan manusia akan menjadi lebih ringan, sebab lewat pembelajaran sastra itu pengetahuan budaya, cipta dan rasa, serta watak siswa akan lebih bisa berkembang. Dengan tutur lain, “otonomi” pembelajaran sastra akan memberikan kontribusi yang cukup berarti bagi dunia pendidikan.

Yang kedua, “kemauan politik” pengambil kebijakan. Hal ini penting dipersoalkan, sebab peningkatan mutu pelayanan publik terhadap masalah pendidikan berkelindan dengan politik kebijakan yang diluncurkan oleh orang-orang elite yang tengah berada dalam lingkaran kekuasaan. Kalau kepedulian mereka terhadap apresiasi sastra nihil jelas anak-anak negeri ini tidak akan pernah bersentuhan langsung dengan teks-teks sastra yang bermutu. Alih-alih peduli terhadap apresiasi sastra, jika perlu menerapkan politik iliterasi dengan memusnahkan buku-buku yang dianggap tidak segaris dengan kebijakan penguasa. Yang tidak kalah menyedihkan, nasib buruk tak jarang harus dialami oleh para sastrawan yang beriktikad baik untuk membangun sebuah peradaban yang lebih bermoral dan berbudaya. Berkali-kali Mochtar Lubis diseret ke penjara. Demikian juga teater koma sering kena cekal alias tak boleh pentas. Bahkan, WS Rendra pun juga mengalami nasib serupa. Sungguh! Kita tak habis pikir, kenapa masih saja terjadi pengekangan terhadap kreativitas sastrawan dalam menggeluti dunianya.

Kondisi semacam itu diperparah dengan aksi agresif dan vandalistis oleh kelompok masyarakat tertentu yang mencurigai kaum sastrawan sebagai penyebar benih-benih “kesesatan” melalui teks sastra yang diciptakannya. Ingat kelompok DDII Jawa Barat yang baru saja “menzalimi” puisi “Malaikat” karya Saeful Badar.

Yang ketiga, minimnya buku-buku sastra yang berkualitas di perpustakaan sekolah. Kalau toh ada, pada umumnya buku-buku semacam itu nyaris tak tersentuh. Buku-buku sastra dibiarkan terpuruk, bahkan mungkin debunya lebih tebal ketimbang bukunya. Fenomena ini menandakan betapa sastra di negeri ini hanya sekadar menjadi produk budaya yang terpajang di sebuah “etalase” yang miskin peminat dan pencinta. Olalala! (Tentang peranan perpustakaan, khususnya yang berkaitan dengan buku-buku sastra bisa menjadi postingan tersendiri, hehehehe :D lantaran banyaknya persoalan yang rumit dan kompleks tentang kebijakan literasi penguasa).

Kembali ke “retorika” yang menjadi judul postingan ini. Tampaknya perlu ada revitalisasi serius terhadap pembelajaran sastra di negeri ini. Pertama, jadikan materi apresiasi sastra di sekolah sebagai mata pelajaran mandiri, terpisah dari mata pelajaran bahasa. Fakta menunjukkan bahwa status “nunut” yang selama ini disandang oleh sastra hanya menjadi materi yang tersisihkan. Kondisi itu diperparah dengan minimnya “talenta” guru bahasa terhadap sastra. Tanpa semangat “otonomi”, tampaknya nasib sastra dalam dunia pendidikan di negeri ini akan makin tersaruk-saruk.

Kedua, pemberdayaan guru sastra. Kalau “otonomi” sastra sudah ada, perlu diikuti dengan pemetaan terhadap guru bahasa dan sastra. Mereka yang didaulat untuk menjadi guru sastra harus benar-benar memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk menyajikan pembelajaran apresiasi sastra dengan baik. Tugas mereka tidak harus melahirkan para sastrawan, tetapi cukup membekali apresiasi sastra kepada siswa didik melalui proses pembelajaran yang menarik, memikat, dan menyenangkan.

Ketiga, harus ada “kemauan politik” penguasa untuk menghidupkan atmosfer sastra dengan memberikan kebebasan dan keleluasaan kepada kaum sastrawan untuk menciptakan karya-karya unggulan, liar, dan mencengangkan agar menjadi karya agung dan “masterpiece”. Kalau “politik iliterasi” terus diberlakukan, hal itu tak ubahnya seperti teror yang menindas dan menzalimi kaum sastrawan. Dengan banyaknya teks sastra yang agung dan “masterpiece”, hal itu akan membangkitkan animo dan minat pelajar kita untuk menggemari dan mengakrabi karya sastra.

Keempat, jadikan perpustakaan sekolah sebagai “jantung” ilmu pengetahuan dan peradaban. Sediakan dana yang cukup untuk membeli buku-buku bermutu bagus, bukan buku yang tergolong “sampah”. Melalui perpustakaan yang memadai, para pelajar bisa bersentuhan langsung dengan berbagai disiplin ilmu sehingga mampu membangun kepribadian yang mandiri, berwawasan, beretika, bermoral, beradab, berbudaya, memiliki kearifan, dan nilai-nilai luhur hakiki lainnya.

Yang tak kalah penting, para pelajar kita diwajibkan untuk membaca buku-buku sastra melalui proses pendalaman dan apresiasi berdasarkan bekal yang mereka peroleh dari sang guru. Wajibkan mereka untuk mengumpulkan sinopsis buku sastra dan tafsiran bebas terhadap nilai etika dan estetika yang terkandung di dalamnya pada setiap akhir tahun. Hasil sinopsis dan apresiasi siswa didik terhadap buku-buku sastra perlu diabadikan dalam dokumentasi portofolio sebagai bukti otentik terhadap tingkat apresiasi sastra mereka dari tahun ke tahun.

Dengan cara demikian, para pelajar kita tidak lagi mengidap penyakit “rabun” sastra dan pada gilirannya mereka akan terangsang untuk menulis, menulis, dan menulis. Nah, bagaimana? ***

0 komentar:

Posting Komentar