Workshop Penguatan Tim Pengembang Kurikulum Prov. Jateng
Senin-Rabu, 4-6 Oktober 2010, yang lalu, saya bersama 29 guru yang tergabung dalam Tim Pengembang Kurikulum (TPK) Prov. Jawa Tengah, 8 Kepala TK Pembina, 11 Pengawas TK/SD, dan 11 Kepala SD RSBI se-Jawa Tengah mengikuti Workshop Penguatan TPK, khususnya berkaitan dengan implementasi Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa (PBKB). Dalam workshop yang berlangsung di LPMP Jawa Tengah dan dibuka oleh Kepala Seksi SMP Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Prov. Jawa Tengah, Johny Lorang tersebut disajikan materi umum tentang kebijakan pemerintah di bidang Pendidikan Dasar, 6 materi pokok (kebijakan Pemerintah tentang pendidikan karakter, pembinaan nasionalisme dan karakter bangsa, belajar aktif, kewirausahaan, pengembangan KTSP, dan paparan rintisan implementasi PBKB jenjang TK, SD, SMP), dan materi penunjang tentang Rencana Kerja dan Tindak Lanjut Kegiatan.
Tujuan penyelengaraan workshop, antara lain (1) menyamakan persepsi penyelenggaraan PBKB serta pendidikan nasionalisme dan kebangsaan; (2) memberikan pemahaman dalam menerapkan pendekatan pembelajaran aktif yang menekankan pada pengembangan pendidikan karakter, kewirausahaan, serta ekonomi kreatif yang terintegrasi dalam KTSP; dan (3) memberikan pengetahuan tentang sekolah rintisan implementasi PBKB, sekolah piloting pembinaan nasionalisme melalui jalur pendidikan.
Secara teknis, pendidikan budaya dan karakter bangsa diartikan sebagai proses internalisasi serta penghayatan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang dilakukan peserta didik secara aktif dibawah bimbingan guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan serta diwujudkan dalam kehidupannya di kelas, sekolah, dan masyarakat. Dalam konteks demikian, karakter tidak cukup sekadar diajarkan, tetapi justru perlu ditularkan melalui keteladanan.
Persoalannya sekarang, di tengah kompleksitas persoalan kemasyarakatan dan kebangsaan yang sudah kian mengarah pada situasi dan atmosfer peradaban yang sakit yang ditandai dengan maraknya perilaku kekerasan, anarki, vandalisme, korupsi, dan berbagai aksi anomali sosial yang lain, mampukah institusi pendidikan kita menjalankan fungsinya untuk mengimplementasikan pendidikan budaya dan karakter bangsa secara simultan dan berkelanjutan hingga mampu mencapai tujuan yang diharapkan?
.... proses internalisasi pendidikan budaya dan karakter ke dalam institusi pendidikan di tengah rumit dan kompleksnya persoalan kebangsaan dan kemasyarakatan justru perlu dimaknai sebagai cara Tuhan untuk meningkatkan derajat dan kualitas hidup bangsa kita.Dengan nada optimis, Pak Zul, demikian kami menyapanya, mengungkapkan bahwa Tuhan tidak akan pernah memberikan ujian yang melebihi batas kemampuan hamba-Nya. Artinya, setiap manusia memiliki “fitrah” potensial untuk mengatasi setiap masalah yang dihadapi. Semakin rumit dan kompleks persoalan yang dihadapi akan semakin teruji dan kian berkualitas pula kehidupan seseorang. Berkaitan dengan proses internalisasi pendidikan budaya dan karakter ke dalam institusi pendidikan di tengah rumit dan kompleksnya persoalan kebangsaan dan kemasyarakatan justru perlu dimaknai sebagai cara Tuhan untuk meningkatkan derajat dan kualitas hidup bangsa kita.
“Yang perlu terus didorong adalah membangkitkan kekuatan internal untuk memberikan tekanan yang lebih kuat sehingga kekuatan eksternal yang negatif bisa teratasi,” tegas alumnus Curtin University of Technology Perth, Australia (1997) itu. Ia mencontohkan, ketika seseorang sering menggunakan kata penghubung “tetapi” setiap kali menghadapi masalah, yang terjadi kemudian adalah sikap gampang menyerah dan mudah patah arang. “Gunakan kata walaupun, untuk memperkokoh kekuatan internal dari dalam diri kita,” lanjutnya.
“Kami ingin menanamkan nilai-nilai karakter kepada siswa, tetapi kekerasan dan korupsi yang terjadi di luar sana begitu merajalela, sehingga kami tak mungkin sanggup untuk membangun karakter dan kepribadian siswa yang tangguh”.
Kami akan terus berusaha menanamkan nilai-nilai karakter kepada siswa, walaupun kekerasan dan korupsi yang terjadi di luar sana begitu merajalela!Contoh ungkapan semacam itu, dalam pandangan Pak Zul, akan makin mengendurkan semangat kita untuk membangun peradaban bangsa yang lebih bermartabat. Alangkah inspiratifnya jika ungkapan tersebut diubah menjadi: “Kami akan terus berusaha menanamkan nilai-nilai karakter kepada siswa, walaupun kekerasan dan korupsi yang terjadi di luar sana begitu merajalela!” Ungkapan tersebut, menurutnya, akan mampu memberikan spirit bagi pendidik untuk membangun karakter generasi masa depan yang tangguh.
Ya, ya, sebuah pernyataan sikap yang sederhana, tetapi penuh makna. Setidaknya, ada 18 pendidikan budaya dan karakter bangsa yang perlu ditanamkan kepada peserta didik melalui bangku pendidikan, sebagaimana tergambar dalam tabel berikut:
| No. | Nilai | Deskripsi |
| 1 | Religius | sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain). |
| 2 | Jujur | perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan. |
| 3 | Toleransi | Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya. |
| 4 | Disiplin | tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan. |
| 5 | Kerja Keras | perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya. |
| 6 | Kreatif | berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki. |
| 7 | Mandiri | sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas. |
| 8 | Demokratis | Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain. |
| 9 | Rasa Ingin Tahu | Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar. |
| 10 | Semangat Kebangsaan | Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya. |
| 11 | Cinta Tanah Air | Cara berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa. |
| 12 | Menghargai Prestasi | Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain. |
| 13 | Bersahabat/Komunikatif | Tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain. |
| 14 | Cinta Damai | Sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya. |
| 15 | Gemar Membaca | Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya. |
| 16 | Peduli Lingkungan | Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi. |
| 17 | Peduli Sosial | Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan. |
| 18 | Tanggung-jawab | Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa. |
Secara bertahap dan berkelanjutan, ke-18 nilai tersebut bisa ditanamkan kepada peserta didik melalui kegiatan Ekstrakurikuler, Bimbingan Konseling, Pembiasaan (Terprogram, Rutin, Spontan, dan keteladanan), integrasi dalam mata pelajaran, dan Muatan Lokal (Mulok).
Semoga upaya mulia untuk membangun generasi masa depan yang berkarakter dan berkepribadian kuat benar-benar bisa terwujud. Tetap semangat dan salam peduli anak bangsa! ***
Pendidikan Berhasil Tingkatkan Daya Saing Indonesia
Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh menyampaikan, ada tiga komponen utama dari 12 komponen yang mempengaruhi peningkatan daya saing Indonesia. Komponen itu adalah kondisi makroekonomi, kesehatan dan pendidikan dasar, serta pendidikan tinggi dan pelatihan. "Komponen pendidikan mengalami kenaikan dan memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan daya saing Indonesia," katanya kepada wartawan di Kemdiknas, Jakarta, Jumat (17/9).
Nuh menjelaskan, berdasarkan GCI 2009-2010, skor kondisi makroekonomi Indonesia 4,8 di peringkat 54 dari 133 negara. Posisi Indonesia, berdasarkan GCI 2010-2011, skornya naik menjadi 5,2 dan menempati peringkat 44 dari 139 negara. "Makroekonomi kita bagus nilainya," ujarnya.
Adapun komponen-komponen pada GCI adalah kelembagaan, infrastruktur, kondisi makroekonomi, kesehatan dan pendidikan dasar, pendidikan tinggi dan pelatihan, efisiensi pasar, efisiensi pasar kerja, perkembangan pasar uang, kesiapan teknologi, ukuran pasar, kecanggihan bisnis, dan inovasi.
Skor komponen kesehatan dan pendidikan dasar naik dari 52 menjadi 5,8 dan peringkatnya naik dari 82 ke 62. Sementara untuk pendidikan tinggi dan pelatihan skornya naik dari 3,9 ke 4,2 dan peringkatnya naik dari 69 ke 66. "Pendidikan punya kontribusi besar dalam menaikkan ranking," katanya.
Mendiknas memerinci, perubahan peringkat GCI Indonesia terkait pendidikan pada komponen pendidikan dasar dipengaruhi oleh kualitas pendidikan dasar dari peringkat 58 pada 2009-2010 naik ke 55 pada 2010-2011. Kemudian, partisipasi pendidikan dasar dari peringkat 56 ke 52. Adapun pada komponen pendidikan tinggi dan pelatihan dipengaruhi oleh partisipasi pendidikan tinggi dari peringkat 90 ke 89, kualitas sistem pendidikan dari peringkat 44 ke 40, kualitas matematika dan sains dari peringkat 50 ke 46, dan akses internet di sekolah dari peringkat 59 ke 50.
Komponen lainnya yang mempengaruhi peningkatan daya saing Indonesia adalah inovasi. Berada di peringkat 39 pada 2009-2010 naik ke 36 pada 2010-2011. Komponen ini dipengaruhi tiga faktor yaitu kualitas lembaga penelitian, kerja sama penelitian industri dengan perguruan tinggi, dan ketersediaan ilmuwan dan ahli teknik. Faktor kerja sama penelitian industri dengan perguruan tinggi memberi kontribusi kenaikan peringkat dari 43 ke 38. ***
Sumber: www.kemdiknas.go.id
Membumikan Pendidikan Karakter
Kekerasan agaknya telah menjadi “budaya baru” di negeri ini. Jalan penyelesaian masalah berbasiskan kejernihan nurani dan kepekaan akal budi telah tertutup oleh barikade keangkuhan dan kemunafikan. Okol lebih dikedepankan ketimbang akal. Tawuran antarkampung berujung maut gampang membara hanya gara-gara senggolan dalam pentas dangdut. Bentrok antara petugas Satpol PP dan warga tak terelakkan hanya lantaran kesalahpahaman. Ormas berbasis primordialisme sempit pun tak jarang ambil peran membuat keributan dan keresahan warga di ranah publik. Belum lagi aksi para preman yang mempertontonkan tindakan fasis dan brutal di tengah-tengah keramaian penduduk. Pembakaran, perusakan, dan penganiayaan pun marak terjadi di berbagai tempat. Budaya kekerasan agaknya benar-benar telah berada pada titik nazir peradaban, sehingga menenggelamkan karakter “genuine” bangsa ini yang telah lama ditahbiskan sebagai bangsa yang cinta damai, santun, ramah, dan berperadaban tinggi.
Marginalisasi Nilai Humaniora
Maraknya perilaku anomali sosial di kalangan kaum remaja-pelajar kita belakangan ini sejatinya tidak lahir begitu saja. Ia lahir di tengah situasi peradaban yang dinilai makin abai terhadap persoalan-persoalan moral dan budi pekerti. Dunia pendidikan yang seharusnya menjadi barikade yang kokoh untuk membentengi para pelajar dari gerusan aksi kekerasan dan vandalisme dinilai telah mengalami kemandulan. Pendidikan tidak diarahkan untuk “memanusiakan manusia” secara utuh dan paripurna, tetapi lebih diorientasikan untuk mempertahankan jargon dan kepentingan kekuasaan semata. Pendidikan karakter yang notabene bisa dioptimalkan sebagai media yang strategis untuk mengembangkan, menyuburkan, dan mengakarkan nilai-nilai keluhuran budi dan kemanusiaan justru dikebiri dan disingkirkan melalui proses pendidikan yang serba dogmatis, indoktrinatif, dan instruksional. Selama mengikuti proses pendidikan, anak-anak bangsa negeri ini hanya sekadar menjadi objek dan “tong sampah” ilmu pengetahuan yang serba pendiam dan penurut, sehingga kehilangan daya kreatif dan sikap kritis.
Dalam pandangan (almarhum) Rama Mangunwijaya (PascaIndonesia, PascaEinstein, 1999), dunia persekolahan kita tidak mengajak anak didik untuk berpikir eksploratif dan kreatif. Seluruh suasana pembelajaran yang dibangun adalah penghafalan, tanpa pengertian yang memadai. Adapun bertanya-- apalagi berpikir kritis-- adalah tabu. Siswa tidak dididik, tetapi di-drill, dilatih, ditatar, dibekuk agar menjadi penurut, tidak jauh berbeda dari pelatihan binatang-binatang “pintar dan terampil” dalam sirkus.
Suasana pembelajaran yang “salah urus” semacam itu, demikian Mangunwijaya, telah membuat cakrawala berpikir peserta didik menyempit dan mengarah pada sikap-sikap fasisme, bahkan menyuburkan mental penyamun/perompak/penggusur yang menghambat kemajuan bangsa. Erat berhubungan dengan itu, timbullah suatu ketidakwajaran dalam relasi sikap terhadap kebenaran. Mental membual, berbohong, bersemu, berbedak, dan bertopeng, seolah-olah semakin meracuni kehidupan kultural bangsa. Kemunafikan merajalela. Kejujuran dan kewajaran dikalahkan. Keserasian antara yang dikatakan dan yang dikerjakan semakin timpang. Sikap-sikap fasis yang menafikan keluhuran akal budi tampaknya sudah menjadi fenomena yang mewabah dalam masyarakat kita.
Aksi-aksi kekerasan makin marak terjadi ketika selubung reformasi terbuka pada tahun 1998. Setiap orang merasa mendapatkan angin segar untuk menuntaskan kebebasan yang selama ini terpasung. Seperti terbebas dari sekapan rezim yang represif dan menekan, warga masyarakat terbuai dalam euforia reformasi yang memungkinkan mereka bebas berbuat dan berkehendak sesuai dengan selera dan kepentingannya. Ruang-ruang publik pun jadi ingar-bingar. Pada titik peristiwa dan momen tertentu, ratusan, bahkan ribuan massa mengusung slogan-slogan demonstratif dan meneriakkan yel-yel tertentu untuk membakar emosi massa.
Sejauh tidak diikuti dengan tindakan anarkhi, brutal, atau destruktif, gerakan demonstrasi secara besar-besaran dan masif sekalipun masih bisa ditolerir dan dimaklumi. Bentuk-bentuk penyampaian pendapat di muka umum seperti itu tetap perlu dihormati dan dihargai sebagai hak setiap warga negara untuk mengekspresikan aspirasinya. Namun, kenyataan menunjukkan bahwa demonstrasi yang berlangsung pasca-reformasi tak jarang diwarnai dengan perilaku bakar-bakaran, perusakan, vulgar, dan destruktif. Bahkan, fasilitas-fasilitas publik yang telah dibangun dengan susah-payah pun sering jadi sasaran amuk dan amarah. Nilai-nilai kesantunan, keramahan, dan kearifan telah menguap dan berubah menjadi sikap-sikap kanibal yang menodai keluhuran budi manusia sebagai makhluk yang bermartabat.
Dua belas tahun era reformasi bergulir, negeri ini bukannya mendapatkan jalan terang menuju bangsa yang beradab dan berbudaya, melainkan justru makin tersungkur ke dalam kubangan dekadensi moral dan involusi kultural. Bangsa ini menjadi demikian gampang kalap dan rentan terhadap konflik dan kekerasan. Jika kondisi semacam itu terus berlangsung, bukan tidak mungkin budaya kekerasan yang amat tidak menguntungkan bagi kemajuan peradaban bangsa itu makin mengakar dan mengilusumsum ke dalam jiwa dan kepribadian anak-anak bangsa. Dalam konteks demikian, sungguh tepat dan strategis apabila Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) mengangkat tema “Pendidikan Karakter untuk Membangun Keberadaban Bangsa” dalam memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei yang lalu. Setidaknya, tema ini bisa menjadi “starting point” bagi dunia pendidikan kita untuk membangun peradaban bangsa di tengah kecamuk dan ancaman konflik dan kekerasan yang bisa meledak setiap saat di atas panggung kehidupan sosial masyarakat kita.
Agenda Besar
Meski demikian, tema strategis tersebut hanya akan terapung-apung dalam bentangan slogan dan retorika belaka jika tidak diimbangi dengan tindakan nyata dan serius untuk mengimplementasikannya dalam ranah pendidikan kita. Pengalaman menunjukkan, gagasan dan konsep pendidikan yang bagus sering terhenti pada aras wacana dan idealisme semata lantaran tidak menyentuh hingga ke tahap implementasi dan aplikasi. Integrasi nilai keimanan dan ketakwaan (Imtak) yang pernah digagas beberapa tahun yang silam, misalnya, cenderung hanya sebatas menjadi kajian dalam forum-forum lomba, diskusi, dan seminar belaka, lantaran tak ada “kemauan politik” semua pihak untuk mewujudkannya secara nyata dalam dunia pendidikan kita. Terkait dengan persoalan tersebut, pendidikan karakter yang digagas oleh pemerintah untuk membangun peradaban bangsa, perlu dijadikan sebagai agenda besar dengan melibatkan segenap pemangku kepentingan pendidikan untuk mengimplementasikannya secara baik dan benar ke dalam dunia pendidikan kita.
Paling tidak, ada tiga hal penting dan urgen untuk diperhatikan agar agenda besar tersebut tidak terjebak menjadi slogan dan retorika belaka. Pertama, memberikan bekal pendidikan karakter kepada seluruh guru lintas-mata pelajaran sebagai bagian yang tak terpisahkan dari profesionalisme guru secara simultan dan berkelanjutan. Dekadensi moral dan merosotnya nilai keluhuran budi di kalangan pelajar kita sudah ibarat tanggul jebol. Penanganannya tak cukup hanya diserahkan kepada guru Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) dan Pendidikan Agama saja, tetapi secara kolektif harus melibatkan semua guru lintas-mata pelajaran. Semua guru dari berbagai jenjang satuan pendidikan perlu digembleng secara khusus melalui pelatihan intensif dengan lebih menekankan pada penguasaan substansi materi dan pendekatan-pendekatan inovatif agar penyemaian pendidikan karakter kepada siswa didik tidak kaku, monoton, dogmatis, dan indoktrinatif.
Kedua, jadikan pendidikan karakter sebagai salah satu kegiatan pengembangan diri di sekolah. Aktivitas pengembangan diri yang sudah diterapkan sejak Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) digulirkan empat tahun yang lalu, terbukti mampu menumbuhkembangkan bakat, minat, dan talenta siswa. Dalam suasana yang menarik, dialogis, interaktif, dan terbuka, siswa didik bisa diajak bercurah pikir, berdebat, dan mendemonstrasikan nilai-nilai pendidikan karakter ke dalam kegiatan pengembangan diri. Mereka perlu diberikan ruang dan “mimbar bebas” di luar jam pelajaran yang secara khusus didesain untuk menggembleng kepribadian dan jati diri siswa agar benar-benar menjadi sosok yang berkarakter. Hal ini jauh akan lebih efektif ketimbang menjadikan pendidikan karakter sebagai mata pelajaran tersendiri yang pada kenyataannya justru akan menimbulkan beban, baik buat guru maupun siswa, apalagi kalau disajikan dengan cara-cara yang cenderung menggurui dan dogmatis seperti orang berkhotbah.
Ketiga, menciptakan situasi lingkungan yang kondusif yang memungkinkan pendidikan karakter bisa bersemi dan mengakar dalam dunia pendidikan kita. Situasi kondusif bisa ditumbuhkan jika semua elite bangsa, tokoh-tokoh masyarakat, atau pemuka agama, yang dijadikan sebagai kiblat dan anutan sosial dalam bersikap dan bertingkah laku bisa saling bersinergi dengan memberikan keteladanan nyata di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Pemerintah juga perlu segera melakukan “deteksi dan cegah dini” apabila ditemukan bibit-bibit konflik yang bisa mengarah dan memicu terjadinya aksi kekerasan. Media pun dituntut peran sertanya dengan memberikan sajian informasi dan hiburan yang mencerahkan, sehingga mampu memberikan imaji positif ke dalam ruang batin dan memori anak-anak tentang adanya nilai kesantunan, keramahan, kearifan, dan keluhuran budi.
Kita berharap, ada upaya serius untuk membumikan pendidikan karakter agar benar-benar bisa menjadi jalan pencerahan dalam mendesain peradaban yang lebih terhormat, bermartabat, dan berbudaya. Kita sudah amat lama merindukan lahirnya generasi masa depan yang cerdas, santun, bermoral, dan luhur budi. ***
Ujian Nasional Belum Berpihak pada Pengembangan Potensi Siswa
Jika tak ada aral melintang, para siswa SMA/MA, SMALB, dan SMK akan menempuh Ujian Nasional (UN) utama pada 22 – 26 Maret 2010. Sedangkan, siswa SMP/MTs dan SMPLB pada 29 Maret – 1 April 2010. Berbeda dengan tahun sebelumnya, UN tahun ini ada UN ulangan yang diperuntukkan bagi siswa yang tidak lulus. Itulah sebabnya, jadwal UN tahun ini dipercepat, sehingga siswa yang mengikuti UN ulangan masih memiliki kesempatan untuk mengikuti pendidikan jenjang berikutnya. UN ulangan untuk siswa SMA/MA, SMALB, dan SMK berlangsung 10 – 14 Mei 2010, sedangkan untuk siswa SMP/MTs dan SMPLB berlangsung 17 – 20 Mei 2010.
Kecurangan UN yang terjadi, baik secara terselubung maupun terang-terangan, dalam jangka pendek mungkin bisa menolong siswa dari ketidaklulusan. Namun, dalam jangka panjang, justru akan berdampak buruk terhadap kualitas generasi masa depan. Anak-anak akan belajar dari lingkungan dan situasi yang membentuknya. Ketika kecurangan dibiarkan, cara-cara instan ditempuh untuk menggapai sukses, maka yang terjadi kelak adalah lahirnya generasi yang memuja gaya hidup instan, nihil apresiasinya terhadap budaya proses dan kerja keras, dan merajalelanya sikap hidup pragmatis yang membahayakan masa depan bangsa.
Pendidikan pada hakikatnya merupakan investasi masa depan. Buahnya baru bisa dipetik dalam kurun waktu antara 15 hingga 25 tahun mendatang. Kalau sejak dini anak-anak masa depan negeri ini sudah “diracuni” strategi potong kompas dalam meraih sukses semu, jangan salahkan mereka kelak kalau menjadi generasi bebal yang miskin nurani, menjadi pewaris semangat Machiavelli yang menghalalkan segala macam cara untuk mencapai tujuan, bahkan bukan mustahil kelak mereka akan menjadi generasi yang mau menang sendiri dengan menerapkan strategi ilmu permalingan yang tega menjual nilai kebenaran dan kejujuran demi memenangkan ambisi dan keserakahan.
Dalam konteks demikian, UN yang salah urus setidaknya telah memiliki andil terhadap merebaknya budaya instan lengkap dengan segala asesoris kecurangannya. Pendidikan yang seharusnya menjadi kawah candradimuka peradaban justru dianggap telah menjadi altar persembahan buat para dewa kebohongan dan kecurangan yang menghancurkan nilai-nilai luhur baku. Anak-anak jadi kehilangan semangat dan etos belajar. Buat apa belajar keras kalau pada akhirnya terkalahkan dan terkebiri oleh cara-cara curang dan ketidakjujuran.
Negeri kita memang sudah memiliki pengalaman cukup matang dalam penyelenggaraan UN. Namun, kebijakan pemerintah yang selalu abai terhadap berbagai kritik yang selama ini mengemuka dari para pengamat dan pemerhati dunia pendidikan, UN yang salah urus tetap jalan terus. Penentuan kriteria kelulusan dengan nilai terendah, misalnya, disadari atau tidak, telah mengebiri potensi siswa didik. Mereka yang memiliki talenta dan potensi majemuk diseragamkan dan dikerangkeng dalam proses homogenitas kompetensi. Agar dapat lulus, seorang siswa, misalnya, harus memenuhi kriteria “memiliki nilai rata-rata minimal 5,50 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan, dengan nilai minimal 4,00 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4,25 untuk mata pelajaran lainnya”. Ini artinya, seorang siswa yang mendapatkan nilai kurang dari 4,00 pada satu mata pelajaran, mustahil bisa lulus, meskipun nilainya bagus untuk mata pelajaran yang lain.
Saya mempunyai sebuah ilustrasi seperti ini. Si A, misalnya, mendapatkan nilai UN Matematika = 3,90, IPA = 7,50, Bahasa Indonesia = 9,60, dan Bahasa Inggris = 8,80, sehingga jumlah nilainya mencapai 29,80 dengan nilai rata-rata akhirnya mencapai 7,45. Dengan perolehan nilai seperti itu, si A jelas tidak akan lulus. Bandingkan dengan si B, misalnya, mendapatkan nilai UN 5,50 untuk semua mata pelajaran yang diujikan. Meskipun dengan jumlah nilai 22,00 dengan nilai rata-rata hanya 5,50, si B tetap bisa lulus dengan mulus. Dari sisi talenta dan potensi, seharusnya si A jelas memiliki kompetensi lebih jika dibandingkan dengan si B. Si A hanya memiliki kelemahan di satu bidang, yakni Matematika, tetapi memiliki banyak kelebihan di bidang yang lain, sedangkan si B memiliki kelemahan yang merata di seluruh bidang. Jika mau jujur, seharusnya si A yang lulus, sedangkan si B yang masih perlu dipertanyakan kompetensinya. Namun, akibat sistem UN yang salah urus dan mengebiri potensi siswa didik, banyak siswa hebat dan bertalenta yang mengalami nasib tragis.
Karena sudah diputuskan lewat Permendiknas dan diperkuat dengan Prosedur Operasi Standar (POS) oleh BSNP, mau atau tidak, kriteria kelulusan yang tidak berpihak kepada keberagaman potensi siswa didik semacam itu akan tetap digunakan sebagai acuan penentuan kelulusan tahun ini. Itu artinya, pelaksanaan UN tahun ini agaknya juga masih sulit menghindari kecurangan dan kebohongan.
Kita berharap, ada perubahan sistem UN secara signifikan untuk tahun-tahun mendatang. Kriteria kelulusan yang menggunakan nilai terendah idealnya dihapuskan dan cukup menggunakan nilai rata-rata sebagai penentu kelulusan. Dengan cara demikian, keberagaman talenta dan potensi siswa didik terakomodasi dan terhindar dari upaya sistematis untuk “membunuh” siswa hebat dan bertalenta.
Nah, selamat menempuh ujian nasional. Gunakan semboyan, “Saya tak peduli orang lain melakukan kecurangan, yang penting saya jujur dan ksatria.” ***
Ujian Nasional 2010 Tetap Digelar
Terlepas dari berbagai kontroversi yang selama ini mencuat ke permukaan, UN perlu dikembalikan ke “khittah”-nya sebagai alat pemetaan mutu pendidikan secara nasional. Artinya, UN jangan dijadikan sebagai penentu kelulusan, tetapi sebagai alat untuk memotret dan memetakan mutu pendidikan secara nasional, sehingga bisa diketahui sekolah mana yang sudah memenuhi standar mutu dan yang belum. Sekolah yang belum memenuhi standar mutu pendidikan perlu terus dikawal, dilengkapi sarana, prasarana, dan fasilitasnya, serta ditingkatkan mutu gurunya, sehingga bisa terus berkembang secara dinamis dan siap bersaing dengan sekolah-sekolah lain yang jauh lebih maju.
Kenyataan menunjukkan, dijadikannya UN sebagai penentu kelulusan telah mengakibatkan merebaknya budaya kecurangan massal dan tak pernah tuntas tertangani. Yang lebih ironis, UN bukan lagi sebagai alat untuk mengukur dan menguji kompetensi peserta didik, melainkan telah jauh menyimpang sebagai alat pencitraan pejabat publik di daerah. Tidak sedikit pejabat daerah yang menjadikan keberhasilan UN sebagai upaya untuk meningkatkan posisi tawar, sehingga mereka berupaya dengan berbagai macam cara agar tingkat kelulusan UN di wilayahnya bisa mencapai target yang diinginkan. Untuk mencapai target kelulusan, dibentuklah Tim Sukses UN untuk mengawal pelaksanaan dan hasil UN. Akibatnya bisa ditebak, UN bukan lagi sebagai alat untuk meningkatkan mutu pendidikan, melainkan sebagai tujuan untuk meningkatkan citra dan marwah daerah.
Kalau mau jujur, UN selama ini justru telah mereduksi makna pendidikan hakiki. Yang berupaya serius agar bisa lulus bukan peserta didik, melainkan para pemangku kepentingan pendidikan untuk mencapai target-target tertentu. Tak heran apabila UN hanya menjadi rutinitas tahunan yang telah kehilangan aura dan wibawa. Tak ada energi positif yang terpancar dari balik pelaksanaan UN selama ini. Menjelang UN bukannya siswa yang repot, melainkan para pejabat dan birokrat pendidikan mulai lapis atas hingga lini bawah. Guru pun kalang kabut, bahkan mengidap stress tahunan akibat mendapatkan tekanan bertubi-tubi dari berbagai sisi. Menjelang UN, seorang guru mesti berangkat pagi-pulang sore untuk melakukan adegan-adegan akrobatik di kelas guna men-drill siswanya dengan berbagai trik dan kiat demi memenuhi ambisi dan gengsi atasannya. Mereka pun tak jarang mesti mengorbankan kepentingan suami dan anak-anak di rumah. Sebuah pemandangan yang biasa apabila keluarga guru kehilangan sebagian kebahagiaan menjelang UN. Suami uring-uringan, anak-anak pun merasa kurang mendapatkan sentuhan perhatian dan kasih sayang.
Yang lebih menyedihkan, siswa justru kehilangan greget untuk belajar keras karena telah terperangkap dalam kubangan budaya instan. UN bukan lagi sebagai sesuatu yang “sakral”, tetapi hanya sebuah adegan drama yang sarat dengan kepura-puraan.
Kalau memang UN didesain sebagai “starting point” peningkatan mutu pendidikan, harus ada perubahan mendasar tentang sistem dan mekanismenya. Pertama, serahkan sepenuhnya penentuan kelulusan kepada sekolah dengan menggunakan rambu-rambu dan standar kelulusan secara nasional. Harus ada pemantauan sistemik terhadap proses penilaian kompetensi siswa secara jujur, fair, dan objektif, sehingga tak memungkinkan sekolah untuk melakukan manipulasi penilaian. Kedua, kualitas soal UN harus benar-benar valid sehingga mampu membedakan siswa yang berotak cemerlang dan siswa yang berotak pas-pasan. Jangan sampai anak-anak cerdas justru terbonsai dan harus jadi tumbal pendidikan akibat soal UN yang diragukan mutunya. Sebaliknya, siswa yang kehilangan etos belajar dan bermental pemalas justru termanjakan dengan mendapatkan hasil UN yang bagus dan memuaskan. Ketiga, harus ada sinkronisasi antara kurikulum yang teraplikasikan dalam kegiatan pembelajaran dan sistem UN yang dilaksanakan. Selama ini, UN terkesan menjadi sebuah entitas yang terlepas dari kurikulum. Menjelang UN, siswa tak pernah mendapatkan layanan pendidikan yang inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan, lantaran mereka hanya dilatih untuk menjadi penghafal kelas wahid, tak ubahnya seperti simpanse dalam permainan sirkus.
Semoga “teguran” MA benar-benar menjadi “warning” buat Depdiknas dalam menggelar UN yang lebih mencerdaskan dan mencerahkan, sehingga UN bisa menjadi alat yang sahih untuk mencapai tujuan pendidikan. Sebuah tantangan yang tidak mudah bagi Pak Muhammad Nuh sebagai Mendiknas di awal pengabdiannya. ***
Budaya Demokrasi dalam Dunia Pendidikan
Tampaknya, menerima kekalahan menjadi sebuah idiom yang amal mahal harganya. Ada saja “manuver” yang mereka lontarkan untuk membentuk opini publik bahwa partainya telah dicurangi, dipinggirkan, atau dijegal. Pada satu sisi, kondisi semacam itu memang bisa menjadi sinyal dinamika politik yang bertahun-tahun lamanya terpasung dalam belenggu rezim Orde Baru. Namun, pada sisi yang lain, hal itu bisa memberikan citra demokrasi yang tidak sehat bagi rakyat, bahkan akan menjadi bumerang bagi elite politik itu sendiri dalam membangun dan mengibarkan bendera partainya pada masa-masa mendatang. Rakyat jadi kehilangan simpati dan kepereayaan.
Terlepas dari hiruk-pikuk politik yang hingga kini masih dan akan terus berlangsung, agenda penting dan urgen untuk segera digarap ialah membangun budaya demokrasi yang sehat, sehingga memiliki apresiasi yang tinggi dan andal terhadap sikap fair, jujur, ksatria, elegan, dan lapang dada terhadap apa pun hasil yang telah disepakati bersama lewat proses demokrasi. Jangan sampai terjadi, “trik-trik” politik yang tidak sehat semacam itu menjadi “patron” dan referensi bagi generasi berikutnya dalam memangun demokrasi. Harus ada upaya serius dan intens untuk menyosialisasikan cara-cara demokrasi yang ideal secara simultan dan berkelanjutan.
***
Ironis memang. Di tengah-tengah gencarnya tuntutan dan suara untuk membangun Indonesia Baru yang lebih demokratis di bawah pemerintahan yang bersih, berwibawa, reformatif, dan legitimated, justru tidak sedikit politisi yang berkarakter oportunis, arogan, dan mau menang sendiri, yang sangat bertentangan secara diametral terhadap prinsp-prinsip demokrasi yang mengedepankan nilai kebebasan, kesamaan, persaudaraan, kejujuran, dan keadilan. Padahal, harus diakui, mereka memiliki kualifikasi pendidikan formal yang tinggi. Bejibun jumlah politisi jeblan Sl, S2, S3, bahkan yang bergelar profesor sekalipun.
Fenomena di atas tentu menarik disimak, sebab ada kecenderungan asumsi, tinggi-rendahnya tingkat pendidikan tidak (kurang) memiliki pengaruh yang signifikan terhadap tumbuhnya iklim demokrasi yang sehat. Kalau demikian. apakah selama ini duniapendidikan memang nihil dari sentuhan pembelajaran demokrasi? Tidak adakah ruang berdemokrasi dalam wacana pendidikan kita sehingga (nyaris) mandul dalam melahirkan demokrat-demokrat ulung, cerdas, dan andal? Upaya apakah yang mesti dilakukan agar dunia pendidikan mampu menaburkan benih-benih demokrasi kepada peserta didik’? Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi penting dan relevan untuk dilontarkan dan dijawab, sebab kita semua tidak menginginkan dunia pendidikan kita terjebak menjadi ruang untuk “meng-karantina” peserta didik dari persoalan-persoalan riil kebangsaan dan steril dari budaya demokrasi.
Diakui atau tidak, terkesan ada “konspirasi” di tingkat elite penguasa Orde Baru untuk membikin sakit, bahkan mematikan atmosfer demokrasi dalam dunia pendidikan kita. Kebijakan yang disusun secara sentralisasi-otoriter — tanpa memperhatikan aspirasi arus bawah disadari atau tidak, telah menumbuhsuburkan virus “sindrom” yang antidemokrasi dalam bentuk indoktrinasi dan tekanan-tekanan terhadap praktisi pendidikan di lapangan. Beda pendapat “diharamkan”, daya inisiatif dimatikan. Sikap kritis pun ditabukan. Semua harus mendongak dan menanti petunjuk dari atas.
Sistem pendidikan berikut perangkat regulasinya telah dipola dan dikemas demi kepentingan kekuasaan an-sich. Sikap demokratis pun luput dari jangkauan pasal 4 UU No. 2/1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Adakah di sana sikap demokratis menjadi salah satu aspek yang hendak dicapai dalam tujuan pendidikan naisonal? Sementara itu, mulai dari tingkat SD hingga SLTA, peserta didik telah dibiasakan untuk menjadi “anak Mami” yang manis, manutan, dan dilarang bertanya. Ruang belajar telah berubah fungsi menjadi tembok pemasung yang membelenggu kebebasan berpikir, berkreasi, bernalar, berinisiatif, dan berimajinasi. Beratnya beban kurikulum yang mesti dituntaskan telah membuat proses belajar-mengajar menjadi kehilangan ruang berdiskusi, berdialog, dan berdebat, guru menjadi satu-satunya sumber belajar. Sedangkan, di tingkat perguruan tinggi, mahasiswa dibutakan dari persoalan-persoalan politik praktis, mesti berkutat memburu ilmu di puncak menara gading yang hendak dijadikan “robot” penguasa dalam mengejar ambisi pertumbuhan ekonomi dan daya saing bangsa. Akibatnya, setelah lulus mereka menjadi asing ditengah-tengah rakyat, tidak paham bahasa rakyat. Dalam kondisi demikian, mana mungkin out-put pendidikan kita mampu menginternalisasi dan mengapresiasi nilai-nilai demokrasi kalau otak dan emosi mereka dijauhkan dari ruang berdialog? Mustahil mereka bisa menghargai perbedaan pendapat –sebagai salah satu esensi demokrasi– kalau iklim belajarnya berlangsung monolon.
Boleh jadi, memang sudah harus menjadi keniscayaan sejarah (historical necessity) jika dunia pendidikan kita selama ini “tertidur pulas” di atas “ranjang” rezim Orde Baru. “Nasi telah menjadi bubur,” kata orang. Belajar dari pengalaman buruk semacam itu, kini tiba saatnya dunia pendidikan diberi ruang yang cukup untuk membangun budaya demokrasi bagi peserta didik, sehingga kelak mereka sanggup menjadi demokrat sejati yang punya rasa malu, rendah hati, berjiwa besar, toleran, memiliki landasan etik, moral, dan spirituaJ yang kokoh ketika bertarung dalam rimba polilik. Apalagi, era millenium ketiga yang diyakini akan menghadirkan banyak tantangan krusial dan perubahan global seiring dengan akselerasi keluar-masuknya berbagai kultur dan peradaban baru dari berbagai bangsa di dunia akan segera kita masuki, ranah demokrasi jelas akan ikut menjadi penentu citra, kredibiltias, dan akseptabilitas bangsa kita sebagai salah satu komunitas masyarakat dunia.
Itu artinya, mau atau tidak, dunia pendidikan –sebagai “kawah candradimuka” dalam mencetak sumber daya manusia yang bermutu dan profesional– harus mempersiapkan generasi yang demokratis, sehingga memiliki sikap resistence yang kokoh di tengah-tengah “konflik peradaban” (clash of civilization). Yang tidak kalah penting, iklim demokrasi pun harus sudah mulai ditumbuhkan dalam lingkungan keluarga dan masyarakat, sehingga institusi pendidikan lebih maksimal mengembangsuburkannya. Apabila iklim demokrasi tumbuh secara kondusif yang pada gilirannya akan menjadi sebuah budaya, maka rasa sakit hati, dendam, mencari-cari “kambing-hitam” akibat kekalahan dalam sebuah demokrasi tak akan terjadi. Yang menang pun tidak akan selalu menepuk dada. Dalam sebuah demokrasi, kalah dan menang adalah wujud dinamika yang indah dan niscaya. ***
Refleksi Hardiknas 2009
Seabad sudah bangsa kita melalui sebuah fase historis berjargon kebangkitan nasional. Dinamika bangsa pun mengalami pasang-surut. Dunia pendidikan yang notabene menjadi basis pencerahan peradaban bangsa pun telah mengalami fase-fase bersejarah dan telah banyak menghasilkan out-put yang turut mewarnai dinamika perjalanan hidup bangsa dari generasi ke generasi. Kita tidak bisa mengingkari sebuah kenyataan bahwa pendidikan menjadi sebuah entitas yang akan sangat menentukan nasib masa depan bangsa. Namun, secara jujur harus diakui, dunia pendidikan kita masih carut-marut. Persoalannya makin rumit dan kompleks, baik yang berkaitan dengan masalah suprastruktur maupun infrastrukturnya.
Sementara itu, di tingkat praksis, banyak kalangan menilai, dunia pendidikan kita belum juga bergeser dari persoalan klasik. Pergantian kurikulum, anggaran pendidikan, profesionalisme guru, atau ujian nasional merupakan beberapa contoh persoalan klasik yang terus mengundang perdebatan dari tahun ke tahun.
Pergantian kurikulum, misalnya, setidaknya negeri kita sudah mengalami tujuh kali perubahan (1962, 1968, 1975, 1984, 1994, KBK, dan KTSP). Celakanya, pergantian kurikulum semacam itu konon bukan berbasiskan semangat visioner untuk membuat bangsa ini cerdas, melainkan lebih dipengaruhi oleh sentimentalisme politis sang menteri yang ingin ”unjuk upeti” kepada sang penguasa untuk menunjukkan bahwa sang menteri layak mengemban tugasnya di bidang pendidikan melalui gebrakan pergantian kurikulum.