Inovasi Pembelajaran dan Peran Guru sebagai Agen Perubahan
Seiring dengan diberlakukannya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), guru tidak perlu lagi menjadi “pengkhutbah” yang terus berceramah dan menjejalkan bejibun teori kepada siswa didik. Sudah bukan zamannya lagi anak diperlakukan bagai “keranjang sampah” yang hanya sekadar menjadi penampung ilmu. Peserta didik perlu diperlakukan secara utuh dan holistik sebagai manusia-manusia pembelajar yang akan menyerap pengalaman sebanyak-banyaknya melalui proses pembelajaran yang menarik dan menyenangkan. Oleh karena itu, kelas perlu didesain sebagai “masyarakat mini” yang mampu memberikan gambaran bagaimana sang murid berinteraksi dengan sesamanya. Dengan kata lain, kelas harus mampu menjadi “magnet” yang mampu menyedot minat dan perhatian siswa didik untuk terus belajar, bukan seperti penjara yang mengkrangkeng kebebasan mereka untuk berpikir, berbicara, berpendapat, mengambil inisiatif, atau berinteraksi.Saya kira tak ada seorang pun yang bisa membantah bahwa guru memiliki peran yang amat vital dalam proses pembelajaran di kelas. Gurulah yang memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menyusun rencana pembelajaran, melaksanakan kegiatan pembelajaran, mengevaluasi, menganalisis hasil evaluasi, dan melakukan tindak lanjut. Dalam konteks demikian, gurulah yang akan menjadi “aktor” penentu keberhasilan siswa didik dalam mengadopsi dan menumbuhkembangkan nilai-nilai kehidupan hakiki.
Ketika sang guru masuk kelas dan menutup pintu, di situlah sang guru akan menjadi pusat perhatian berpasang-pasang mata siswa didiknya. Mulai model potongan rambut, busana yang dikenakan, hingga sepatu yang dipakai akan ditelanjangi habis oleh murid-muridnya. Belum lagi bagaimana gaya bicara sang guru, caranya berjalan, atau kedisiplinannya dalam mengajar. Di mata sang murid, guru seolah-olah diposisikan sebagai pribadi perfect yang nihil cacat dan cela. Itu juga makna yang tersirat dalam akronim “digugu lan ditiru” (dipercaya dan diteladani). Tidak heran kalau banyak kalangan yang berpendapat bahwa maraknya tindakan premanisme, korupsi, manipulasi, penyalahgunaan jabatan, pengingkaran makna sumpah pejabat, jual-beli ijazah, dan semacamnya, gurulah yang pertama kali dituding sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terhadap maraknya berbagai ulah anomali sosial semacam itu.
Harus diakui tugas guru memang berat. Mereka tidak hanya dituntut untuk melakukan aksi “lahiriah” dalam bentuk kegiatan mengajar, tetapi juga harus melakukan aksi “batiniah”, yakni mendidik; mewariskan, mengabadikan, dan menyemaikan nilai-nilai luhur hakiki kepada siswa didik. Ini jelas tugas dan amanat yang amat berat ketika nilai-nilai yang berkembang di tengah-tengah kehidupan masyarakat sudah demikian jauh merasuk dalam dimensi peradaban yang chaos dan kacau.
Ketika guru menyatakan bahwa korupsi itu haram dan melawan hukum, tetapi apa yang dilihat oleh anak-anak dalam praktik kehidupan sehari-hari? Ya, mereka bisa dengan mudah menyaksikan dengan mata telanjang betapa nikmatnya hidup menjadi koruptor. Hukum menjadi tak berdaya untuk menjerat mereka. Bahkan, mereka bisa bebas melenggang pamer kekayaan di tengah-tengah jutaan rakyat yang menderita dan terlunta-lunta akibat kemiskinan yang menggorok lehernya. Ironisnya, tidak sedikit koruptor yang justru merasa bangga ketika mereka bisa mempermainkan hukum. Jika keadaan mendesak, mereka bisa pasang jurus “sakit pura-pura”. (Kalau sakit beneran baru tahu rasa, hehehehe :mrgreen: )
Ketika guru mengajak anak-anak untuk melestarikan dan mencintai lingkungan hidup, apa yang mereka saksikan? Ya, para pembalak dan preman-preman hutan ternyata juga setali tiga uang. Hukum seolah-olah telah lumpuh dan tak sanggup menjamah mereka. Jelas-jelas sebuah kondisi yang amat bertentangan secara diametral. Nilai-nilai luhur hakiki yang disemaikan di sekolah benar-benar harus berhadapan dengan berbagai “penyakit sosial” yang telah bersimaharajalela di tengah-tengah kehidupan masyarakat.
Lantas, bagaimana? Haruskah guru ikut-ikutan bersikap permisif dan membiarkan anak-anak larut dalam imaji amoral dan anomali sosial seperti yang mereka saksikan di tengah-tengah kehidupan masyarakat? Haruskah gambaran tentang citra koruptor dan pembalak hutan yang hidup bebas dan lolos dari jeratan hukum itu kita biarkan terus berkembang dalam imajinasi anak-anak bangsa negeri ini? Gampangnya kata, haruskah anak-anak kita biarkan bermimpi dan bercita-cita menjadi koruptor dan pembalak hutan? :mrgreen:
Tunggu dulu! Kalau proses pembelajaran berlangsung monoton dan seadanya; guru cenderung bergaya indoktrinatif dan dogmatis seperti orang berkhotbah, upaya penyemaian nilai-nilai luhur hakiki saya kira akan sulit berlangsung dalam kegiatan pembelajaran di kelas. Apalagi, kalau anak-anak hanya diperlakukan sebagai objek yang pasif, tidak diajak untuk berdialog dan berinteraksi. Maka, kegagalan penyemaian nilai-nilai luhur kepada siswa didik hanya tinggal menunggu waktu. Dalam konteks demikian, guru perlu mengambil langkah dan inisiatif untuk mendesain proses pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan. Guru memiliki kebebasan untuk melakukannya di kelas. KTSP sangat leluasa memberikan kesempatan kepada guru untuk menerapkan berbagai gaya dan kreativitasnya dalam kegiatan pembelajaran.
Melalui kegiatan pembelajaran yang inovatif, atmosfer kelas tidak terpasung dalam suasana yang kaku dan monoton. Para siswa didik perlu lebih banyak diajak untuk berdiskusi, berinteraksi, dan berdialog sehingga mereka mampu mengkonstruksi konsep dan kaidah-kaidah keilmuan sendiri, bukan dengan cara dicekoki atau diceramahi. Para murid juga perlu dibiasakan untuk berbeda pendapat sehingga mereka menjadi sosok yang cerdas dan kritis. Tentu saja, secara demokratis, tanpa melupakan kaidah-kaidah keilmuan, sang guru perlu memberikan penguatan-penguatan sehingga tidak terjadi salah konsep yang akan berbenturan dengan nilai-nilai kebenaran itu sendiri.
Melalui suasana pembelajaran yang kondusif dengan memberikan kesempatan kepada siswa didik untuk bebas berpendapat dan bercurah pikir, guru akan lebih mudah dalam menyemaikan nilai-nilai luhur hakiki. Dengan cara demikian, peran guru sebagai agen perubahan diharapkan bisa terimplementasikan dengan baik. Meskipun korupsi, manipulasi, dan berbagai jenis “penyakit sosial” menyebar dan meruyak di tengah-tengah kehidupan masyarakat, melalui proses rekonstruksi konsep yang dibangunnya, anak-anak bangsa negeri ini mudah-mudahan memiliki benteng moral yang tangguh dalam gendang nuraninya sehingga pantang untuk melakukan tindakan culas yang merugikan bangsa dan negara. Nah, bagaimana? ***
15 Mei 2009 pukul 17.27
kalau guru -guru di Indonesia yang saya lihat sampai saat ini masih banyak yang belum dijadikan contoh karena masih ada guru-guru yang berjudi jarang masuk kelas, hanya sedikit yang menyadari akan tugas yang diamanahkan untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.Jadi untuk menciptakan agen perubahan dalam kehidupan masih agak sulit karena gurunya belum bisa digugu dan ditiru .
15 Mei 2009 pukul 20.40
wah, guru berjudi? duh, kalau ini bener2 membuat dunia pendidikan akan mengalami set-back, pak.
9 Juni 2009 pukul 15.32
menurut saya guru harus memiliki kesempatan untuk memberdayakan dirinya melalui kepedulian pemerintah terhadap pendidikan. contoh kepedulian itu misalnya menyelenggarakan diklat dan atau lomba-lomba pembelajaran yang dilakukan secara rutin dan sistematis. Perlombaan inovasi pembelajaran atau lomba guru lainnya akan mampu memotivasi guru untuk mengembangkan daya cipta mereka untuk menemukan metode mengajar yang lebih baik.
26 Juni 2009 pukul 19.00
setuju banget dg bu neneng. semoga para pengambil kebijakan membaca saran dan masukan bu neneng yang mencerahkan ini.
25 Februari 2010 pukul 14.05
Guru sebagai agen perubahan pada hakekatnya adalah ya. Sekarang kita sudah saatnya bijaksana dalam menempatkan sosok guru.Janganlah mencemooh guru. Bapak / Ibu Guru juga manusia yang memiliki keterbatasan dalam segala aspek kehidupannya, termasuk dalam hal kemampuan profesinya sebagai guru. Kita seyogyanya berkenan menyadari bahwa kita bisa seperti sekarang ini ( menurut hemat saya) tidak lain diantaranya sebagai hasil aktifitas guru kita sebagai agen perubahan pada masa lalu.
Walaupun demikian sebagai agen perubahan, seorang guru idealnya memiliki kemampuan menempatkan diri sebagai inovator, salah satunya dalam hal pembelajaran. Akan tetapi juga jangan pesimis, karena hasil pembelajaran tidak selamanya dapat dilihat setelah jam pelajaran habis. Bisa besok, minggu depan bahkan tahun depan atau beberapa tahun setelah lulus baru kelihatan.
Oleh karena itu SAYA SETUJU dengan Bu Neneng dan berharap ada kebijakan yang mampu mendorong para guru melakukan inovasi pembelajaran sebagai suatu kebutuhan bukan tuntutan.
Bapak / Ibu Guru SD, SMP dan SMAS umum, tak usah malu belajar kepada guru SLB yang proses pembelajarannya sangat kompleks. Mereka toh mampu melaksanakannya, walaupun adakalanya masih dipandang sebelah mata bahkan dilecehkan. Seolah-olah guru SLB bukan profesi guru layaknya Bapak Ibu Guru yang lain. Terima kasih.
13 Juli 2010 pukul 09.48
[...] Melalui suasana pembelajaran yang kondusif dengan memberikan kesempatan kepada siswa didik untuk bebas berpendapat dan bercurah pikir, guru akan lebih mudah dalam menyemaikan nilai-nilai luhur hakiki. Dengan cara demikian, peran guru sebagai agen perubahan diharapkan bisa terimplementasikan dengan baik. Meskipun korupsi, manipulasi, dan berbagai jenis “penyakit sosial” menyebar dan meruyak di tengah-tengah kehidupan masyarakat, melalui proses rekonstruksi konsep yang dibangunnya, anak-anak bangsa negeri ini mudah-mudahan memiliki benteng moral yang tangguh dalam gendang nuraninya sehingga pantang untuk melakukan tindakan culas yang merugikan bangsa dan negara. Nah, bagaimana? Sumber: MGMP Bind [...]
15 Juli 2010 pukul 16.48
[...] pantang untuk melakukan tindakan culas yang merugikan bangsa dan negara. Nah, bagaimana? Sumber: MGMP Bind Categories: Iptek Tulisan Berikutnya Tulisan Sebelumnya [...]