Guru Ngeblog: Mengapa Tidak? (Bagian II)

Konon, di dunia ini hanya ada dua profesi, yaitu guru dan bukan guru. Ironisnya, di negeri ini guru baru diakui sebagai profesi setelah UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen diluncurkan. Padahal, tidak kurang dari 7 juta orang di negeri ini menekuni profesi sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. (Kira-kira sebelum diakui sebagai sebuah profesi, guru itu diakui sebagai pekerjaan apa ya? Pekerja atau buruh? Entahlah! Yang pasti, seorang guru yang memiliki "dunia panggilan" agaknya tak akan risau dengan embel-embel istilah macam apa pun. Saya kira kerisauan seorang guru hanya satu, yakni kalau siswa didiknya gagal jadi orang baik-baik, he-he-he).

Lalu, apa hubungannya dengan judul postingan ini? Begini! Karena sudah diakui sebagai profesi, mau atau tidak, seorang guru juga mesti meningkatkan kualitas diri. Dalam PP 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (pasal 28) disebutkan bahwa guru atau pendidik adalah agen pembelajaran yang harus memiliki empat jenis kompetensi, yakni: kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial. (Nah, tuh!) Satu di antara keempat kompetensi tersebut yang dinilai paling rumit dan kompleks adalah kompetensi profesional. Ya, dalam bahasa kerennya, kompetensi profesional merupakan kemampuan yang berkenaan dengan penguasaan materi pembelajaran bidang studi secara luas dan mendalam yang mencakup penguasaan substansi isi materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materi kurikulum tersebut, serta menambah wawasan keilmuan sebagai guru.


Secara rinci masing-masing elemen kompetensi tersebut memiliki subkompetensi dan indikator esensial sebagai berikut.



(1) Menguasai substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah; memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang menaungi atau koheren dengan materi ajar; memahami hubungan konsep antarmata pelajaran terkait; dan menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.
(2) Menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk menambah wawasan dan memperdalam pengetahuan/materi bidang studi.

Nah, kalau kita tarik benang merahnya, blog sangat erat kaitannya dengan pengembangan kompetensi profesional guru, baik subkompetensi pertama maupun kedua. Melalui blog, guru akan terangsang untuk terus meningkatkan kualitas diri dengan memosting berbagai jenis tulisan yang bermanfaat bagi kepentingan dunia pembelajaran di sekolah. Dengan cara demikian, secara tidak langsung, blog bisa menjadi sebuah media "katarsis" dalam mencerahkan dunia pembelajaran di sekolah. Kekuatan "link" antarweb dan blog dalam dunia internet menyediakan bunga rampai pengetahuan yang (nyaris) tak terbatas bagi seorang guru.


Selain itu, melalui blog guru juga akan mudah melakukan ekspresi diri. Temuan-temuan praktis dari dunia pembelajaran bisa diangkat dan menjadi sebuah wacana yang menarik dalam sebuah blog sehingga bisa memancing siapa pun yang memiliki kepedulian terhadap dunia pendidikan untuk berkomentar atau berdiskusi. Bukankah ini sebuah "kekuatan" yang hampir tidak dimiliki oleh media mana pun?


Blog bagi guru, selain bisa didesain sebagai ajang aktualisasi diri -- meminjam istilah Abraham Maslow -- juga bisa dimanfaatkan untuk berdiskusi, sharing pengalaman, atau publikasi hasil penelitian dan inovasi pembelajaran. Ini artinya, blog sudah sangat cukup untuk mendukung pengembangan profesionalisme guru. Bukankah blog sangat erat kaitannya dengan dunia tulis-menulis?


Sudah sangat lama kita menyaksikan guru yang kariernya hanya mentok di golongan IV-a. Penyebabnya ialah lemahnya kemampuan menulis. Sebab, berdasarkan aturan mengenai Penilaian Angka Kredit (PAK) , guru yang hendak naik ke golongan IV-b dan seterusnya diwajibkan untuk mengumpulkan angka kredit pengembangan profesi, seperti hasil penelitian, artikel ilmiah populer, buku teks, dll. sebanyak 12 poin. Syarat seperti ini dinilai sangat memberatkan bagi guru. Belum lagi prosedur birokrasi yang rumit dan ruwet. Pemeo "kalau bisa dibuat sulit mengapa dipermudah" agaknya juga berlaku dalam birokrasi pendidikan kita.


Nah, ketika Indonesia sudah menjadi bagian dari masyarakat dunia, guru pun idealnya juga harus siap "jemput bola". Memang, saat ini sudah banyak blog yang didesain oleh para guru kreatif yang jauh mendahului teman-teman sejawatnya yang lain. Postingan mereka sudah mencapai ratusan dengan jumlah pengunjung mencapai puluhan ribu. Para guru yang berminat dan berniat untuk memasuki dunia blog, ada baiknya melakukan "blogwalking" di blog-blog guru "senior" yang begitu gampang diakses. Apalagi, kini atmosfer dunia pendidikan kita sudah sangat memungkinkan bagi guru untuk berinteraksi secara online. Bukankah Jardiknas telah membuka jaringan ICT-Center di berbagai daerah dan membuka akses ke berbagai sekolah? Ini artinya, tak ada alasan bagi guru untuk tidak bersentuhan dengan teknologi internet.


Seiring dengan meningkatnya akses guru terhadap dunia internet, agaknya perlu ada kajian ulang mengenai persyaratan angka kredit pengembangan profesi guru. Sudah saatnya blog guru dijadikan sebagai syarat pengumpulan angka kredit pengembangan profesi. Kualitas blog guru bisa dilihat berdasarkan jumlah postingan dan kemampuan guru menularkan ilmu pengetahuan yang dimiliki melalui blognya. Dengan kata lain, blog bisa dijadikan sebagai dokumen portofolio yang menggambarkan potret kepribadian dan kinerja guru.


Nah, guru ngeblog, mengapa tidak? Siapa tahu Pak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Mendiknas berkenan membaca postingan ini, lantas membuat kebijakan agar blog guru bisa dijadikan sebagai salah satu syarat pengajuan angka kredit pengembangan profesi guru. Sekali lagi siapa tahu? Nah, bagaimana? ***

3 komentar:

  1. admin mengatakan...

    wah, terima kasih, pak deni, semoga upaya mulia itu bisa terwujud. salam sukses buat agupena jateng.

  2. sukarto mengatakan...

    kenalan dong,dari guru bahasa Indonesia Jawa Timur

  3. Yuke mengatakan...

    Salam Progresif,
    Salam kepada semua guru Indonesia
    Kami Forum Pembelajar Consulting memberikan kemudahan dalam kegiatan seminar dalam rangka peningkatan profesionalisme guru. Anda tidak harus datang ke tempat seminar, tetapi anda bisa mendapatkan hak anda berupa sertifikat dan modul seminar Bagiamana teknisnya?
    silahkan klik di : http://trainingsukses.com atau http://forumkuliah.wordpress.com

Posting Komentar