Ujian Nasional Belum Berpihak pada Pengembangan Potensi Siswa

Oleh: Sawali Tuhusetya

Jika tak ada aral melintang, para siswa SMA/MA, SMALB, dan SMK akan menempuh Ujian Nasional (UN) utama pada 22 – 26 Maret 2010. Sedangkan, siswa SMP/MTs dan SMPLB pada 29 Maret – 1 April 2010. Berbeda dengan tahun sebelumnya, UN tahun ini ada UN ulangan yang diperuntukkan bagi siswa yang tidak lulus. Itulah sebabnya, jadwal UN tahun ini dipercepat, sehingga siswa yang mengikuti UN ulangan masih memiliki kesempatan untuk mengikuti pendidikan jenjang berikutnya. UN ulangan untuk siswa SMA/MA, SMALB, dan SMK berlangsung 10 – 14 Mei 2010, sedangkan untuk siswa SMP/MTs dan SMPLB berlangsung 17 – 20 Mei 2010.

UNUNMomen-momen semacam itu, diakui atau tidak, telah membuat banyak pihak cemas dan khawatir. Guru mengerahkan sekian jurus untuk memberikan trik terbaik buat siswa didiknya, orang tua terus memberikan ruang dan waktu kepada anaknya untuk ikut les sana-sini, siswa dengan segala keterbatasan dirinya dipaksa harus memasuki dunia yang sarat persaingan, pejabat pun tak kalah sibuk menggelontorkan sejumlah kebijakan agar institusi dan daerahnya bisa terangkat citranya lewat hasil UN yang bagus. Dengan kata lain, UN telah menciptakan situasi yang memaksa para pemangku kepentingan beradu strategi untuk mendapatkan hasil terbaik. Sepanjang strategi yang dipilih mengedepankan nilai kejujuran, sudah pasti UN bisa menjadi momen yang tepat sebagai “starting point” peningkatan mutu pendidikan. Namun, persoalannya menjadi lain ketika banyak pihak yang menempuh cara-cara curang untuk meluluskan siswa. Ironisnya, itulah realitas sosial yang terjadi dari tahun ke tahun. UN selalu diwarnai kecurangan, tetapi (nyaris) tak ada tindakan tegas. UN yang seharusnya bisa menjadi “starting point” peningkatan mutu, justru telah menjadi awal pembusukan proses pendidikan.

Kecurangan UN yang terjadi, baik secara terselubung maupun terang-terangan, dalam jangka pendek mungkin bisa menolong siswa dari ketidaklulusan. Namun, dalam jangka panjang, justru akan berdampak buruk terhadap kualitas generasi masa depan. Anak-anak akan belajar dari lingkungan dan situasi yang membentuknya. Ketika kecurangan dibiarkan, cara-cara instan ditempuh untuk menggapai sukses, maka yang terjadi kelak adalah lahirnya generasi yang memuja gaya hidup instan, nihil apresiasinya terhadap budaya proses dan kerja keras, dan merajalelanya sikap hidup pragmatis yang membahayakan masa depan bangsa.

Pendidikan pada hakikatnya merupakan investasi masa depan. Buahnya baru bisa dipetik dalam kurun waktu antara 15 hingga 25 tahun mendatang. Kalau sejak dini anak-anak masa depan negeri ini sudah “diracuni” strategi potong kompas dalam meraih sukses semu, jangan salahkan mereka kelak kalau menjadi generasi bebal yang miskin nurani, menjadi pewaris semangat Machiavelli yang menghalalkan segala macam cara untuk mencapai tujuan, bahkan bukan mustahil kelak mereka akan menjadi generasi yang mau menang sendiri dengan menerapkan strategi ilmu permalingan yang tega menjual nilai kebenaran dan kejujuran demi memenangkan ambisi dan keserakahan.


Dalam konteks demikian, UN yang salah urus setidaknya telah memiliki andil terhadap merebaknya budaya instan lengkap dengan segala asesoris kecurangannya. Pendidikan yang seharusnya menjadi kawah candradimuka peradaban justru dianggap telah menjadi altar persembahan buat para dewa kebohongan dan kecurangan yang menghancurkan nilai-nilai luhur baku. Anak-anak jadi kehilangan semangat dan etos belajar. Buat apa belajar keras kalau pada akhirnya terkalahkan dan terkebiri oleh cara-cara curang dan ketidakjujuran.

Negeri kita memang sudah memiliki pengalaman cukup matang dalam penyelenggaraan UN. Namun, kebijakan pemerintah yang selalu abai terhadap berbagai kritik yang selama ini mengemuka dari para pengamat dan pemerhati dunia pendidikan, UN yang salah urus tetap jalan terus. Penentuan kriteria kelulusan dengan nilai terendah, misalnya, disadari atau tidak, telah mengebiri potensi siswa didik. Mereka yang memiliki talenta dan potensi majemuk diseragamkan dan dikerangkeng dalam proses homogenitas kompetensi. Agar dapat lulus, seorang siswa, misalnya, harus memenuhi kriteria “memiliki nilai rata-rata minimal 5,50 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan, dengan nilai minimal 4,00 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4,25 untuk mata pelajaran lainnya”. Ini artinya, seorang siswa yang mendapatkan nilai kurang dari 4,00 pada satu mata pelajaran, mustahil bisa lulus, meskipun nilainya bagus untuk mata pelajaran yang lain.

Saya mempunyai sebuah ilustrasi seperti ini. Si A, misalnya, mendapatkan nilai UN Matematika = 3,90, IPA = 7,50, Bahasa Indonesia = 9,60, dan Bahasa Inggris = 8,80, sehingga jumlah nilainya mencapai 29,80 dengan nilai rata-rata akhirnya mencapai 7,45. Dengan perolehan nilai seperti itu, si A jelas tidak akan lulus. Bandingkan dengan si B, misalnya, mendapatkan nilai UN 5,50 untuk semua mata pelajaran yang diujikan. Meskipun dengan jumlah nilai 22,00 dengan nilai rata-rata hanya 5,50, si B tetap bisa lulus dengan mulus. Dari sisi talenta dan potensi, seharusnya si A jelas memiliki kompetensi lebih jika dibandingkan dengan si B. Si A hanya memiliki kelemahan di satu bidang, yakni Matematika, tetapi memiliki banyak kelebihan di bidang yang lain, sedangkan si B memiliki kelemahan yang merata di seluruh bidang. Jika mau jujur, seharusnya si A yang lulus, sedangkan si B yang masih perlu dipertanyakan kompetensinya. Namun, akibat sistem UN yang salah urus dan mengebiri potensi siswa didik, banyak siswa hebat dan bertalenta yang mengalami nasib tragis.

Karena sudah diputuskan lewat Permendiknas dan diperkuat dengan Prosedur Operasi Standar (POS) oleh BSNP, mau atau tidak, kriteria kelulusan yang tidak berpihak kepada keberagaman potensi siswa didik semacam itu akan tetap digunakan sebagai acuan penentuan kelulusan tahun ini. Itu artinya, pelaksanaan UN tahun ini agaknya juga masih sulit menghindari kecurangan dan kebohongan.

Kita berharap, ada perubahan sistem UN secara signifikan untuk tahun-tahun mendatang. Kriteria kelulusan yang menggunakan nilai terendah idealnya dihapuskan dan cukup menggunakan nilai rata-rata sebagai penentu kelulusan. Dengan cara demikian, keberagaman talenta dan potensi siswa didik terakomodasi dan terhindar dari upaya sistematis untuk “membunuh” siswa hebat dan bertalenta.

Nah, selamat menempuh ujian nasional. Gunakan semboyan, “Saya tak peduli orang lain melakukan kecurangan, yang penting saya jujur dan ksatria.” ***

0 komentar:

Posting Komentar