Teknik Pelaksanaan Lomba Cipta Cerpen dan Puisi Balada Siswa SMP Kab. Kendal Tahun 2010

LOMBA CIPTA CERPEN BERBAHASA INDONESIA

I. Tema

Tema lomba cipta cerpen muatan lokal berkisar pada kehidupan bermasyarakat yang mengungkapkan dan mempercakapkan nilai-nilai kehidupan tradisional (muatan lokal), seperti mitologi, legenda, fabel, kepercayaan, serta adat-istiadat daerah/etnik setempat dengan “sentuhan baru” atau teknik penyajian yang khas.

II. Persyaratan Tulisan



    1. Cerpen ditulis dalam bahasa Indonesia;

    2. Cerpen harus asli, bukan terjemahan/saduran, dan belum pernah dilombakan/dipublikasikan;

    3. Isi cerpen sesuai dengan tata nilai agama dan norma kehidupan dalam masyarakat;

    4. Cerpen ditulis rapi dalam kertas bergaris sebanyak 1.000-1.200 kata atau 5-6 halaman;

    5. Cerpen ditulis pada saat lomba berlangsung;

    6. Sampul depan diberi identitas seperti berikut ini:




1)      Judul Cerpen
2)      Nama siswa
3)      Jenis kelamin
4)      Tempat dan tanggal lahir
5)      Kelas
6)      Sekolah
7)      Alamat sekolah, kode pos, dan telepon
8)      Alamat rumah, kode pos, dan telepon
9)      email

III. Peserta

Peserta lomba adalah siswa SMP, baik negeri maupun swasta, dengan syarat sebagai berikut:

  1. Siswa kelas VII dan atau kelas VIII saat mengikuti lomba;

  2. Terpilih sebagai peserta terbaik berdasarkan seleksi di tingkat sekolah.



  1. IV. Mekanisme Lomba

    1. Setiap sekolah wajib mendaftarkan 2-3 peserta terbaik (laki-laki/perempuan) setelah melalui proses seleksi di tingkat sekolah;

    2. Pendaftaran peserta dilakukan mulai tanggal 19 s.d. 24 April 2010 melalui MGMP Seni Budaya SMP dengan membawa surat keterangan dari kepala sekolah, foto kopi rapor semester terakhir sebanyak 1 lembar yang telah dilegalisir oleh kepala sekolah, dan persyaratan lain yang telah ditentukan.






  1. V. Teknik Pelaksanaan


A. Tempat dan Waktu Lomba

Lomba dilaksanakan pada hari Selasa, 27 April 2010 (pukul 08.00 WIB s.d. selesai) di SMP Negeri 1 Kendal.

B. Teknik Pelaksanaan

  1. Sebelum pelaksanaan lomba, peserta wajib melakukan daftar ulang di tempat lomba (SMP 1 Kendal) mulai pukul 08.00 s.d. 08.30 WIB (didampingi guru pembimbing);

  2. Setiap peserta wajib menyediakan alat tulis-menulis sendiri.


3.   Lomba dilaksanakan dalam dua tahap.

Tahap I:

a.   Diikuti oleh semua peserta sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang telah ditetapkan.
b.   Disediakan waktu selama 120 menit (08.30-10.30) untuk menulis cerpen sesuai dengan tema yang telah ditentukan.
c.   Peserta dilarang membawa catatan dalam bentuk apa pun ke dalam ruang lomba.
d.   Dewan juri akan memilih 20 naskah terbaik untuk diikutsertakan pada lomba tahap II yang dinilai berdasarkan aspek: tokoh/penokohan, alur, latar, bahasa, isi, kreativitas, serta kesesuaian isi dengan tema seperti pada tabel berikut:
































































No.Aspek yang DinilaiNilai

(10-100)
BobotJumlah
1Kesesuaian isi dengan tema1
2Tokoh/penokohan1
3Alur1
4Latar1
5Bahasa2
6Isi1
7Kreativitas3
Total

e.   Hasil seleksi tahap I diumumkan pada pukul 11.30-12.00 WIB.

Tahap II

  1. Hanya diikuti oleh 20 peserta yang naskahnya terpilih oleh dewan juri sebagai naskah terbaik.

  2. Peserta wajib melakukan presentasi karya dengan mengisahkan sinopsis cerpen secara singkat dan mengikuti wawancara di depan dewan juri berdasarkan kriteria penilaian naskah seperti pada seleksi tahap I.

  3. Dewan juri akan menentukan 5 (lima) pemenang terbaik. Pemenang terbaik I berhak mewakili Kab. Kendal ke tingkat Prov. Jawa Tengah.



  1. VI. Juri


1. Dewan juri berasal dari guru SMA/MA/SMK yang dinilai memenuhi syarat, yaitu minimal sarjana pendidikan bahasa atau praktisi yang berkompeten, pernah menjadi juri sekurang-kurangnya pada tingkat rayon, dan mampu bersikap adil (independen).
2. Ketentuan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
***

LOMBA CIPTA PUISI BALADA SISWA SMP

I. Tema

Tema lomba cipta puisi balada bersifat terbuka/bebas dan disarankan untuk mengangkat nilai kejuangan dan keteladanan dari tokoh-tokoh lokal di wilayah Kabupaten Kendal.

II. Persyaratan Tulisan



    1. Puisi ditulis dalam bahasa Indonesia;

    2. Isi tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 serta sesuai dengan tata nilai dan norma kehidupan dalam masyarakat;

    3. Puisi harus asli, bukan terjemahan/saduran, dan belum pernah dilombakan/dipublikasikan;

    4. Diketik rapi dalam kertas HVS ukuran kuarto/A4 dengan jarak 1,5 spasi sebanyak 1-2 halaman atau ditulis rapi dalam kertas bergaris sebanyak 1-2 halaman;

    5. Sampul karangan: cap sekolah, tanda tangan kepala sekolah yang bersangkutan; sekolah boleh mengirimkan tiga karangan terbaik;

    6. Naskah lomba diserahkan kepada panitia paling lambat 22 April 2010.





  1. III. Peserta


Peserta lomba adalah siswa SMP, baik negeri maupun swasta, dengan syarat sebagai berikut:

  1. Siswa kelas VII dan atau kelas VIII saat mengikuti lomba;

  2. Terpilih sebagai peserta terbaik berdasarkan seleksi di tingkat sekolah.



  1. IV. Mekanisme Lomba

    1. Setiap sekolah wajib mendaftarkan 2-3 peserta terbaik (laki-laki/perempuan) setelah melalui proses seleksi di tingkat sekolah;

    2. Pendaftaran peserta dilakukan mulai tanggal 19 s.d. 24 April 2010 dengan membawa surat keterangan dari kepala sekolah, foto kopi rapor semester terakhir sebanyak 1 lembar yang telah dilegalisir oleh kepala sekolah, dan persyaratan lain yang telah ditentukan.





V. Teknik Pelaksanaan

A. Tempat dan Waktu Lomba

Lomba dilaksanakan pada hari Selasa, 27 April 2010 (pukul 08.00 WIB s.d. selesai) di SMP Negeri 1 Kendal.

B. Teknis Pelaksanaan

Lomba dilaksanakan melalui dua tahap.

Tahap I:

Dewan juri akan memilih 20 naskah terbaik yang telah masuk ke panitia untuk mengikuti seleksi tahap II. Aspek yang dinilai, di antaranya: kesesuaian dengan tema, pemakaian bahasa, sarana retorika, isi/makna, dan kreativitas.

  1. Kesesuaian dengan tema:

    1. Kesesuaian isi dengan judul puisi;

    2. Kesesuaian isi dengan tema atau topik yang telah ditentukan.

    3. Pemakaian bahasa:

      1. Ketepatan pemilihan kata, rima, ungkapan, dan kalimat;

      2. Kegunaan pemilihan kata dan kalimat dalam pewujudan gagasan dan pengembangan imajinasi;

      3. Sarana retorika:

        1. Kekuatan menghidupkan imajinasi (citraan, bayangan) melalui pemakaian bahasa;

        2. Kesesuaian dan ketepatan pemakaian majas (metafora) atau makna spesifik yang mempunyai daya bayang bagi pembaca.



      4. Isi/makna:

        1. Kesesuaian gagasan dengan tema;

        2. Kewajaran pengembangan gagasan;

        3. Nilai-nilai kehidupan/budaya.



      5. Kreativitas:

        1. Gagasan baru (khas) dan cara pengungkapan gagasan yang dikemukakan;

        2. Bentuk (tipografi) dan aspek lain yang memperlihatkan adanya inovasi.








20 naskah puisi balada yang dinyatakan terbaik oleh dewan juri diumumkan pada tanggal 26 April 2010 di (pukul 19.30 WIB) di blog ini.

Tahap II

a.    20 peserta yang naskahnya dinyatakan terbaik oleh dewan juri wajib mengikuti seleksi tahap II dengan ketentuan sebagai berikut:

1)   Melakukan daftar ulang kepada panitia dengan didampingi guru pembimbing.
2)   Setiap peserta wajib menyediakan alat tulis-menulis sendiri.
3)   Menulis puisi balada berdasarkan tema yang ditentukan oleh dewan juri pada saat lomba tahap II berlangsung.
4)   Disediakan waktu selama 120 menit (08.30-10.30) untuk menulis puisi sesuai dengan tema yang telah ditentukan dewan juri.
5)   Peserta dilarang membawa catatan dalam bentuk apa pun ke dalam ruang lomba.
6)   Naskah puisi diserahkan kepada dewan juri, kemudian diikuti dengan penyajian/pembacaan dan wawancara dengan kriteria penilaian sebagai berikut:











































No.Aspek yang DinilaiNilai

(10-100)
BobotJumlah
1Isi3
2Bahasa3
3Daya puitis2
4Penyajian2
Total

b. Dewan juri akan menentukan 5 (lima) pemenang terbaik. Pemenang terbaik I berhak mewakili Kab. Kendal ke tingkat Prov. Jawa Tengah.


  1. VI. Juri


1. Dewan juri berasal dari guru SMA/MA/SMK yang dinilai memenuhi syarat, yaitu minimal sarjana pendidikan bahasa atau praktisi yang berkompeten, pernah menjadi juri sekurang-kurangnya pada tingkat rayon, dan mampu bersikap adil (independen).
2. Ketentuan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
***

1 komentar:

  1. nani mengatakan...

    Lomba ini memang sip, bisa meningkatkan ket. menulis anak. Asal yang nulis memang anak sendiri/ beber-bener hasil karya anak. Tapi kalau kebalikannya?...Yach Joko sembung naik becak,...( ? ).

Posting Komentar